JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 menegaskan bahwa setiap suara alam, misalnya kicau burung yang diputar di kafe atau restoran, tetap dikenai royalti. ...
KOMPAS.com – Upaya sejumlah pelaku usaha kuliner seperti kafe dan restoran untuk menghindari pembayaran royalti musik dengan memutar suara alam atau kicauan burung ternyata bukan solusi sah menurut ...
Burung memiliki variasi yang signifikan tidak hanya dalam cara mereka berkicau, tetapi juga dalam tingkat kebisingan suara yang dihasilkan. Sebuah studi global terbaru yang dipublikasikan dalam ...
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. KPK menahan ...
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Alih-alih memutar musik di area publik, Pranaya Boutique Hotel di Serpong, Tangerang Selatan, justru memilih menghadirkan suasana alami dengan suara burung asli, ...
POLEMIK HAK ROYALTI - Komisioner baru LMKN Dedy Kurniadi menilai reaksi publik soal hal royalti suara burung terlalu berlebihan. Menurutnya, suara burung memiliki hak dari yang merekamnya, Jumat ...
Pemantauan satwa liar dengan menggunakan metode Passive Acoustic Monitoring (PAM) untuk penelitian satwa liar, termasuk burung migran, banyak membantu para peneliti Indonesia. Untuk pemantauan burung ...
JAKARTA - Suara alam atau kicauan burung tak serta merta menjadi solusi bagi para pemilik usaha kuliner maupun cafe yang hendak menghindari kewajiban membayar royalti. Dedy Kurniadi selaku anggota ...
JawaPos.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membeberkan kriteria suara burung terkena royalti, jika diputar di ruang komersial, seperti kafe, restoran, dan sejenisnya. Komisioner LMKN ...